Solusi Tidak Bisa Merubah Nomor HP dan Email di Coretax

  • Bagikan
Solusi Tidak Bisa Merubah Nomor HP dan Email di Coretax

Dalam era digital seperti sekarang, sistem perpajakan juga mengalami transformasi besar dengan hadirnya platform Coretax Administration System (Coretax) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Salah satu fitur yang sangat penting di platform ini adalah kemudahan untuk memperbarui data pribadi wajib pajak, seperti nomor HP dan email. Namun, belakangan ini banyak wajib pajak yang mengeluhkan tidak bisa mengganti informasi tersebut langsung dari aplikasi Coretax.

Masalah ini cukup meresahkan, terutama bagi mereka yang sudah tidak menggunakan nomor HP atau email lama, atau bahkan mengalami kendala saat menerima kode OTP karena data yang tercatat sudah tidak aktif lagi. Nah, kenapa hal ini bisa terjadi? Apa solusinya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Penyebab Tidak Bisa Ubah Nomor HP dan Email di Coretax

Jika kamu sudah mencoba mengganti email dan nomor HP melalui aplikasi Coretax namun data tidak tersimpan, maka itu bukan kesalahan teknis semata. Hal ini ternyata merupakan kebijakan resmi dari DJP. Dalam informasi yang disampaikan melalui grup WhatsApp KPP dan channel layanan pajak lainnya, disebutkan bahwa:

Perubahan nomor HP dan email saat ini tidak dapat dilakukan langsung melalui aplikasi Coretax karena adanya kebijakan pengamanan data berbasis MFA (Multi-Factor Authentication).

MFA diterapkan untuk menjaga keamanan data pribadi wajib pajak agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, untuk melakukan perubahan data kontak penting seperti email dan nomor HP, DJP mensyaratkan proses verifikasi langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Cara Mengubah Nomor HP dan Email Wajib Pajak

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengubah nomor HP dan email di sistem DJP/Coretax:

1. Unduh dan Isi Formulir Perubahan Data

Untuk mempercepat proses di KPP, kamu disarankan untuk mengisi formulir dari rumah. Formulir tersebut tersedia dalam format Excel dan bisa diunduh melalui tautan yang disediakan oleh penyedia tutorial (biasanya di deskripsi video YouTube).
Isi data wajib pajak seperti:

  • Nama lengkap

  • NPWP

  • Nomor HP baru

  • Email baru

Bagian yang tidak berubah boleh dikosongkan.

2. Kunjungi KPP Terdekat atau KPP Terdaftar

Datanglah ke KPP terdekat atau KPP tempat kamu terdaftar. Jika kamu sudah pindah domisili, tidak masalah — KPP terdekat tetap bisa melayani perubahan ini.

3. Serahkan Formulir ke Bagian Pelayanan

Sesampainya di KPP, langsung menuju bagian pelayanan dan sampaikan bahwa kamu ingin mengubah nomor HP dan email. Petugas akan memverifikasi data dan melakukan perubahan di sistem secara langsung.

4. Perubahan Diproses Saat Itu Juga

Umumnya proses ini tidak memakan waktu lama jika dokumen sudah lengkap. Dalam hitungan menit, nomor HP dan email kamu akan diperbarui di sistem DJP.

Kenapa Tidak Bisa Online?

Dulu, layanan perubahan data pribadi seperti email dan nomor HP bisa dilakukan melalui:

Namun, karena tingginya risiko penyalahgunaan data, sekarang semua perubahan tersebut harus dilakukan secara offline di KPP.

Kesimpulan

Ketidakmampuan mengganti email dan nomor HP secara langsung di Coretax bukanlah bug atau kesalahan aplikasi, melainkan kebijakan resmi dari DJP untuk menjaga keamanan data wajib pajak melalui sistem MFA. Maka dari itu, satu-satunya solusi saat ini adalah datang langsung ke KPP dengan membawa formulir yang telah diisi.

Jangan lupa untuk selalu memperbarui data kontak secara berkala agar proses administrasi perpajakan, termasuk penerimaan kode OTP dan informasi penting lainnya, tetap berjalan lancar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *