Pada sistem Coretax yang digunakan oleh para Wajib Pajak untuk mengelola administrasi SPT Masa PPN, biasanya konsep SPT Masa PPN akan terbentuk secara otomatis oleh sistem pada tanggal 1 setiap awal bulan. Fitur ini sangat membantu karena memudahkan pengguna untuk langsung mengisi dan melaporkan SPT tanpa harus membuat konsep baru secara manual.
Namun, dalam beberapa kasus, konsep ini tidak muncul secara otomatis pada tanggal 1, sehingga membuat sebagian pengguna bingung dan mengira ada gangguan sistem atau kesalahan teknis. Permasalahan ini cukup sering terjadi dan memerlukan penanganan yang tepat agar proses pelaporan SPT tidak terhambat.
Jika Anda mengalami kondisi di mana konsep SPT Masa PPN tidak muncul otomatis pada tanggal 1, berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan sebagai solusi praktis:
Cara Mengatasi Konsep SPT Masa PPN Tidak Muncul Otomatis pada Tanggal 1 di Coretax
1. Cek Terlebih Dahulu Hingga Tanggal Berikutnya
- Pastikan Anda mengecek kembali daftar SPT Masa PPN hingga tanggal 2, 3, dan seterusnya.
- Terkadang sistem mengalami keterlambatan pemrosesan, sehingga Menu ini tidak langsung muncul tepat di tanggal 1.
- Namun jika hingga beberapa hari kemudian konsep tetap tidak muncul, maka Anda perlu membuat konsep secara manual.
2. Cara Membuat Konsep SPT Masa PPN Secara Manual
Berikut langkah-langkah membuat konsep secara manual melalui aplikasi Coretax:
- Masuk ke menu Konsep.
- Klik “PPN”.
- Klik tombol “Lanjut”.
- Pilih masa pajak yang ingin Anda buatkan konsepnya (misalnya: Februari).
- Klik “Lanjut” kembali.
- Pilih model SPT: Normal.
- Klik tombol “Buat Konsep SPT”.
- Tunggu hingga muncul notifikasi “Konsep SPT berhasil dibuat”.
- Setelah berhasil, konsep akan langsung muncul di daftar SPT Masa PPN.
3. Periksa Kembali Sistem Anda
- Pastikan Anda menggunakan versi Coretax yang terbaru agar tidak ada bug atau error dari sistem versi lama.
- Jika tetap mengalami kendala, Anda dapat mencoba refresh halaman atau logout dan login ulang ke sistem Coretax.
- Sebaiknya lakukan pembersihan cache browser Anda jika menggunakan versi web-based.
4. Hubungi Helpdesk Jika Masalah Berlanjut
Jika setelah membuat secara manual pun sistem tetap bermasalah atau muncul error tertentu, Anda disarankan untuk menghubungi helpdesk DJP atau tim IT internal perusahaan agar dilakukan pengecekan lebih lanjut terhadap akun Anda.
Baca juga: Cara Mengatasi Error Nilai Non Kosong Diperlukan di Coretax
Kesimpulan
Permasalahan konsep SPT Masa PPN tidak muncul otomatis pada tanggal 1 memang bisa terjadi karena beberapa faktor teknis atau sistem internal. Namun, Anda tidak perlu khawatir, karena solusinya cukup mudah yaitu dengan membuat konsep secara manual melalui menu ini di Coretax.
Dengan memahami cara penanganannya, Anda tetap bisa melaporkan SPT Masa PPN tepat waktu tanpa harus menunggu sistem bekerja otomatis. Tetap pantau secara berkala, dan pastikan sistem Anda berjalan optimal setiap awal bulan.