Dalam perkembangan terbaru, Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi mengumumkan peralihan penggunaan aplikasi Simpatika ke EMIS 4.0 untuk pendataan dan validasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. Pengumuman ini dirilis melalui edaran tertanggal 10 Januari 2024.
Sebelumnya, Simpatika menjadi platform utama untuk pendataan GTK Madrasah. Namun, seiring dengan kebutuhan pengelolaan data yang lebih terintegrasi, aplikasi EMIS 4.0 kini diperkenalkan sebagai pengganti Simpatika.
Aplikasi ini telah resmi dioperasikan mulai 6 Januari 2025, bertepatan dengan pendataan pada semester genap tahun ajaran 2024/2025.
Isi Edaran Resmi
Edaran yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah se-Indonesia menyampaikan beberapa poin penting:
- Akses ke Aplikasi EMIS 4.0
- Aplikasi ini dapat diakses melalui laman resmi emis.kemenag.go.id.
- Proses Pendataan dan Validasi
- Operator EMIS GTK Madrasah di tingkat madrasah, kabupaten/kota, dan Kanwil diwajibkan untuk melakukan pendataan dan validasi data sesuai dengan tingkat kewenangannya.
- Bagi yang belum memiliki akun, proses pendaftaran dan persetujuan dilakukan secara bertahap sesuai lingkupnya.
- Pemanfaatan Data
- Data yang diinputkan dalam EMIS 4.0 akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti penerbitan NRG, SKMT, SKBK, perhitungan tunjangan profesi guru (TPG), dan pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG).
- Penyampaian Informasi
- Kepala Kanwil Kemenag Provinsi diminta untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh kantor Kemenag di kabupaten/kota dan lembaga pendidikan madrasah di wilayah masing-masing.
- Bantuan Teknis
- Jika ada pertanyaan teknis, pengguna dapat menghubungi Madrasah Digital Care atau grup komunikasi EMIS GTK Madrasah yang telah disediakan.
Manfaat dan Persiapan
Peralihan ini diharapkan memberikan kemudahan dalam integrasi data GTK Madrasah secara nasional. Bagi tenaga pendidik yang berencana mendaftar PPG tahun 2025, persiapan melalui EMIS 4.0 menjadi langkah penting karena semua proses administrasi akan melalui platform ini.
Cara Mengakses Edaran Resmi
Edaran resmi dapat diunduh melalui tautan yang telah disediakan oleh Kementerian Agama atau melalui deskripsi video informasi yang relevan. Pengguna juga disarankan untuk mengikuti informasi terkini di saluran resmi Kementerian Agama.
Baca juga: Cara Input Tugas Tambahan Kepala Madrasah di Emis 4.0 Terbaru
Penutup
Peralihan dari Simpatika ke EMIS 4.0 GTK Madrasah merupakan langkah maju dalam pengelolaan data pendidikan di Indonesia. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan segera beradaptasi dengan sistem baru ini untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan pendataan.
Jika memerlukan panduan lebih lanjut, pastikan untuk mengakses layanan digital Kementerian Agama atau mengikuti pembaruan dari sumber resmi.