Penyebab Kesalahan Tahun Kompensasi Tidak Sesuai Ketentuan
Aplikasi e-Bupot PPh 21/26 merupakan alat yang mempermudah wajib pajak dalam melaporkan SPT dan melakukan pemotongan pajak penghasilan.
Namun, seperti aplikasi lain, terkadang terjadi kendala teknis atau administratif yang membuat proses pengisian SPT menjadi terhambat.
Salah satu kendala yang sering ditemui adalah munculnya pesan kesalahan LGKPSPT2121-Tahun Kompensasi Tidak Sesuai Ketentuan. Berikut ini ada beberapa penyebab notifikasi kesalahan ini muncul:
- Kesalahan Pengisian Data
- Tahun atau periode pajak yang dimasukkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Format pengisian data yang salah atau tidak sesuai standar.
- Masalah Teknis di Sistem e-Bupot
- Bug atau gangguan teknis pada aplikasi e-Bupot yang menyebabkan pesan kesalahan muncul secara tidak tepat.
- Cache dan Cookies Browser
- Data lama yang tersimpan di browser bisa memengaruhi performa aplikasi, sehingga pesan kesalahan muncul meskipun data yang dimasukkan sudah benar.
- Koneksi Internet Tidak Stabil
- Gangguan pada jaringan internet dapat memengaruhi kelancaran proses pengisian dan pengiriman data.
Cara Mengatasi Kesalahan LGKPSPT2121 – Tahun Kompensasi Tidak Sesuai Ketentuan
1. Pastikan Koneksi Internet Stabil
- Gunakan koneksi yang cepat dan stabil.
- Hindari pengisian SPT saat jaringan sedang lambat atau tidak stabil.
2. Bersihkan Cache dan Cookies Browser
- Masuk ke pengaturan browser.
- Hapus cache dan cookies untuk memastikan data lama tidak mengganggu proses.
- Setelah itu, coba buka kembali aplikasi e-Bupot.
3. Gunakan Mode Incognito atau Private Browsing
- Buka browser Anda dalam mode Incognito (Google Chrome) atau Private Browsing (Mozilla Firefox).
- Mode ini membantu menghindari gangguan akibat data cache atau cookies.
4. Pastikan Link yang Digunakan Benar
- Akses aplikasi e-Bupot langsung melalui link resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
- Hindari menggunakan tautan yang sudah kadaluwarsa atau tidak resmi.
5. Hubungi Tim Support Pajak
Jika semua langkah di atas sudah dilakukan namun masalah tetap muncul:
- Hubungi tim dukungan pajak melalui email, telepon, atau kanal komunikasi resmi.
- Sampaikan detail masalah Anda, termasuk kode kesalahan, periode pajak, dan langkah yang sudah dilakukan.
Baca juga: Kode KLU NPWP Belum Bekerja dan Pegawai Swasta Terbaru 2025
Penutup
Demikian informasi Mengatasi LGKPSPT2121-Tahun Kompensasi Tidak Sesuai Ketentuan yang dapat kami sampaikan.
Semoga artikel ini membantu Anda yang sedang menghadapi kendala saat mengisi SPT. Jangan lupa untuk membagikan informasi ini agar lebih banyak orang yang terbantu!