WhatsApp merupakan salah satu aplikasi perpesanan paling populer di dunia, termasuk di Indonesia. Namun, tidak sedikit pengguna yang mengalami masalah serius, salah satunya adalah pemblokiran akun secara permanen. Biasanya, ketika membuka aplikasi, muncul pesan “Akun ini tidak dapat lagi menggunakan WhatsApp”. Hal ini tentu membuat panik karena semua data dan komunikasi terputus secara mendadak.
Pemblokiran akun WA permanen bisa disebabkan oleh berbagai alasan, seperti pelanggaran terhadap ketentuan layanan, penggunaan aplikasi WA modifikasi (seperti GB WhatsApp, WhatsApp Plus), spam berlebihan, atau aktivitas mencurigakan.
Namun, jangan khawatir. Pada artikel ini, kami akan membahas dua cara efektif yang bisa kamu lakukan untuk mencoba mengembalikan akun WA yang diblokir permanen di tahun 2025.
2 Cara Mengatasi WhatsApp yang Diblokir Permanen 2025
1. Melalui Halaman Bantuan WhatsApp
Langkah pertama adalah menghubungi langsung pihak WA melalui halaman bantuan resminya. Berikut adalah langkah-langkah lengkapnya:
- Buka Google Chrome di perangkat kamu.
- Di kolom pencarian, ketik “support WhatsApp”.
- Klik pada menu Hubungi WhatsApp yang muncul pada hasil pencarian.
- Isi formulir yang tersedia:
- Pilih kode negara Indonesia (+62).
- Masukkan nomor kamu yang diblokir.
- Masukkan alamat email aktif sebanyak dua kali (untuk konfirmasi).
- Pilih jenis perangkat: Android atau iPhone, sesuai perangkat kamu.
- Pada kotak isian “Tolong beri tahu kami bagaimana kami bisa membantu”, ketik pesan permintaan pemulihan akun. Contoh:
“Halo tim WhatsApp, akun saya telah diblokir dan saya merasa tidak melakukan pelanggaran apa pun. Mohon untuk meninjau kembali akun saya. Terima kasih.”
- Klik Langkah Berikutnya, lalu akan diarahkan ke aplikasi email.
- Kirim email tersebut ke pihak WA. Tunggu balasan yang biasanya akan masuk dalam beberapa jam hingga beberapa hari.
Jika beruntung dan tidak ada pelanggaran berat, akunmu bisa dipulihkan kembali oleh tim WhatsApp.
2. Melalui Aplikasi WhatsApp Langsung
Jika kamu masih bisa membuka aplikasi WA (meski akun diblokir), kamu bisa langsung mengajukan banding melalui fitur bantuan dalam aplikasi.
Berikut caranya:
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Masukkan nomor telepon kamu seperti biasa (jangan nomor baru).
- Saat muncul pesan pemblokiran, klik ikon titik tiga di pojok kanan atas.
- Pilih Bantuan, lalu klik Tidak menjawab pertanyaan saya.
- Akan muncul kotak teks. Tulis pesan yang sopan seperti:
“Saya ingin mengajukan permohonan peninjauan atas pemblokiran akun saya. Saya merasa tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan WhatsApp.”
- Masukkan kembali nomor kamu, lalu klik Lanjut.
- Kamu akan diarahkan untuk mengirim pesan ini melalui email secara otomatis.
- Klik Kirim dan tunggu balasan dari CS WA.
Setelah beberapa saat (biasanya dalam hitungan menit hingga beberapa jam), kamu akan mendapatkan balasan. Jika akun berhasil dipulihkan, kamu akan melihat pesan “Akun ini telah dipulihkan” dan diminta untuk melakukan verifikasi nomor.
Menariknya, setelah verifikasi, semua riwayat chat kamu akan tetap aman dan tidak terhapus.
Kesimpulan
Diblokirnya akun WhatsApp secara permanen memang bisa menjadi masalah besar, terlebih jika digunakan untuk bisnis atau komunikasi penting. Namun, dua metode di atas terbukti cukup efektif untuk membantu memulihkan akun, terutama jika kamu merasa tidak melakukan pelanggaran berat.
Jika semua langkah dilakukan dengan benar, besar kemungkinan akun kamu bisa dipulihkan dan digunakan kembali seperti sedia kala. Semoga berhasil!