Tunjangan insentif GBPNS bagi guru madrasah merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja guru yang telah mengabdi di madrasah. Dalam sistem terbaru, pengajuan tunjangan ini tidak lagi dilakukan melalui Simpatika, melainkan melalui platform EMIS 4.0 yang dikelola oleh Kementerian Agama.
EMIS 4.0 dirancang untuk mempermudah administrasi data pendidikan, termasuk pengelolaan pengajuan tunjangan insentif. Namun, beberapa guru masih mengalami kesulitan karena perubahan mekanisme ini. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap cara mengajukan tunjangan insentif Non ASN melalui EMIS 4.0, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi.
Cara Mengajukan Tunjangan Insentif Non ASN di EMIS 4.0
1. Persyaratan untuk Mengajukan Tunjangan
Sebelum memulai proses pengajuan, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Memiliki Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPTK)
Guru harus memiliki NPTK yang valid dan telah aktif selama minimal 2 tahun berturut-turut. - Belum Memasuki Usia Pensiun
Guru yang mengajukan tunjangan harus berada dalam usia produktif sesuai peraturan. - Kualifikasi Pendidikan Minimal D4/S1
Guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal D4 atau S1. - Berstatus Non-PNS dan Belum Tersertifikasi
Tunjangan ini hanya berlaku bagi guru non-PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik. - Mengajar Aktif Selama Minimal 2 Tahun
Guru harus memiliki status aktif mengajar dengan durasi minimal 2 tahun. - Memiliki Beban Mengajar Minimal 6 Jam
Beban mengajar harus mencapai minimal 6 jam per minggu.
2. Langkah-Langkah Pengajuan di EMIS 4.0
a. Login ke Akun EMIS 4.0
- Buka situs EMIS 4.0 melalui browser yang kompatibel (disarankan menggunakan Google Chrome atau Mozilla Firefox).
- Masuk ke akun PTK dengan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Klik verifikasi Saya bukan robot dan pilih Login.
b. Lengkapi Data Profil
- Pastikan semua data di profil Anda telah terisi lengkap, seperti:
- Informasi pribadi (nama, NIK, tanggal lahir, dll.).
- Foto profil dengan format JPG/PNG yang sesuai.
- Jadwal mengajar yang telah diinput oleh operator madrasah.
- Jika terdapat data yang kosong, segera perbarui melalui menu Profil.
c. Ajukan Tunjangan Insentif
- Masuk ke menu Tunjangan Non ASN
- Pastikan status persyaratan menunjukkan bahwa semua kriteria telah terpenuhi.
- Klik tombol AJUKAN GBASN kemudian konfirmasi dengan klik YA
- Disini akan muncul beberapa persyaratan yang telah Anda penuhi. Jika semuanya centang hijau dan muncul keterangan MEMENUHI PERSYARATAN AWAL
- Selanjutnya klik AJUKAN TUNJANGAN
d. Verifikasi dan Persetujuan
- Setelah pengajuan dilakukan, sistem akan memproses dan mengirimkan data Anda ke admin atau operator tingkat kabupaten/kota untuk diverifikasi.
- Jika semua data valid, status pengajuan akan berubah menjadi Disetujui.
Baca juga: Solusi Gagal Download SKBK dan SKMT di EMIS, Ini Cara Atasinya
Penutup
Demikian informasi Cara Mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS di EMIS 4.0 yang dapat kami sampaikan. Semoga dengan adanya artikel ini bisa menambah wawasan untuk bapak ibu guru semuanya yang ingin mendapatkan bantuan GBPNS atau GBASN.