Pendidikan

Cara Mengajukan TMT Guru dan Tendik di EMIS 4.0

197
×

Cara Mengajukan TMT Guru dan Tendik di EMIS 4.0

Sebarkan artikel ini
Cara Mengajukan TMT Guru dan Tendik di EMIS 4.0

Data tenaga pendidik (Tendik) dan guru di madrasah merupakan bagian penting dari sistem pendidikan yang terintegrasi dengan EMIS 4.0. Salah satu elemen penting dalam pendataan ini adalah TMT (Terhitung Mulai Tanggal), yang menunjukkan sejak kapan seorang guru atau tenaga pendidikan memulai tugasnya di satuan pendidikan tertentu.

Pengajuan TMT sangat penting untuk memastikan data guru dan tendik diakui secara legal dan administratif, khususnya terkait dengan hak-hak profesional seperti sertifikasi dan tunjangan. Dalam konteks regulasi, TMT diakui sejak guru atau tenaga pendidikan telah memenuhi syarat akademik, yaitu lulus jenjang pendidikan S1.

Cara Mengajukan TMT Guru dan Tendik di EMIS 4.0

Bagi bapak/ibu yang ingin mengajukan TMT langsung saja simak langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Akses Portal EMIS
  2. Menuju Menu Pengajuan
    • Pilih menu Kepegawaian di dashboard.
    • Klik Perjanjian Kerja untuk melanjutkan proses pengajuan TMT.
  3. Persyaratan Awal
    • Pastikan data pendidikan formal, khususnya ijazah S1, telah terverifikasi.
    • Cek status verifikasi ijazah pada menu ProfilPendidikan Formal.
  4. Isi Data TMT
    • Pilih menu pengajuan TMT, lalu masukkan data berikut:
      • NSM (Nomor Statistik Madrasah): Input NSM (bukan NBSN).
      • Nomor SK: Masukkan nomor SK pengangkatan.
      • Tanggal SK: Sesuaikan dengan tanggal pada SK pengangkatan.
      • Tanggal TMT: Harus setelah tanggal kelulusan S1.
  5. Unggah Dokumen Pendukung
    • Unggah SK pengangkatan dengan format PDF dan ukuran maksimal 2 MB.
    • Pastikan dokumen jelas dan sesuai dengan data yang diinput.
  6. Verifikasi Data
    • Klik kotak dialog verifikasi untuk mengajukan data.
    • Status pengajuan akan berubah menjadi “Diajukan”.
  7. Proses Verifikasi Admin Kabupaten
    • Data TMT yang diajukan akan diverifikasi oleh admin Kabupaten.
    • Jika disetujui, status TMT berubah menjadi “Disetujui” pada akun guru atau tendik.

Catatan Penting

  • Pastikan semua data telah diinput dengan benar sebelum pengajuan.
  • TMT yang disetujui akan tercatat sebagai data resmi dalam sistem pendidikan nasional.
  • Apabila pengajuan ditolak, perbaiki sesuai saran dari admin Kabupaten, kemudian ajukan kembali.

Penutup

Demikian informasi Cara Mengajukan TMT Guru dan Tendik di EMIS 4.0yang dapat kami sampaikan.

Pengajuan TMT di EMIS 4.0 merupakan langkah penting dalam pengelolaan data guru dan tendik di madrasah. Proses yang benar dan sesuai aturan akan memastikan data terintegrasi dengan baik, serta mendukung profesionalisme tenaga pendidik.

Semoga panduan ini bermanfaat! Salam Pejuang Madrasah!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *