Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru. Bagi guru madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), pendaftaran PPG tahun 2025 dilakukan melalui platform EMIS GTK 4.0.
Pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2025 Gelombang 1 dibuka mulai 1 hingga 7 Februari 2025, dan proses seleksi dilakukan bertahap hingga pengumuman kelulusan. Guru yang memenuhi syarat akan mendapatkan panggilan melalui akun EMIS masing-masing.
Persyaratan PPG Guru Madrasah 2025
Sebelum mengajukan PPG, guru madrasah harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Terdaftar aktif di EMIS pada tahun pelajaran 2023/2024.
- TMT (Terhitung Mulai Tanggal) mengajar paling lambat 30 Juni 2023.
- Memiliki pendidikan minimal S1.
- Belum mencapai usia pensiun.
- Belum memiliki sertifikasi atau NRG.
- Lulus seleksi administrasi PPG tahun 2018-2024.
Cara Pengajuan PPG di EMIS GTK 2025
- Login ke Akun EMIS GTK
- Buka situs EMIS GTK dan login menggunakan akun masing-masing.
- Pastikan data sudah diperbarui dan sesuai dengan persyaratan.
- Masuk ke Menu Pengajuan PPG
- Klik menu Pengajuan PPG di dashboard akun EMIS.
- Jika memenuhi syarat, akan muncul opsi “Ajukan”.
- Melengkapi Berkas Persyaratan
Berikut adalah dokumen yang harus diunggah:- Fakta Integritas (download dari EMIS, tanda tangani di atas materai, lalu upload dalam format PDF/JPG/PNG).
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.
- Pilih Jenjang Pendidikan dan Mapel
- Pilih jenjang pendidikan yang sesuai.
- Tentukan mata pelajaran yang diajukan (misalnya: SKI, PAI, Bahasa Arab, dll.).
- Simpan dan Kirim Pengajuan
- Pastikan semua berkas telah diunggah dengan benar.
- Klik Simpan untuk menyelesaikan pengajuan.
Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2025
Tahapan | Tanggal |
---|---|
Pendaftaran | 1 – 7 Februari 2025 |
Verifikasi Berkas oleh Admin Kanwil/Kabupaten | 1 – 10 Februari 2025 |
Pengolahan Hasil Verifikasi dan Pemilihan LPTK | 11 – 16 Februari 2025 |
Pengumuman Hasil Verifikasi | 17 Februari 2025 |
Lapor Diri ke LPTK | 17 – 28 Februari 2025 |
Orientasi Peserta | 1 – 2 Maret 2025 |
Pembelajaran PPG dalam Jabatan | 3 Maret – 5 April 2025 |
Induksi dan Tryout | 6 – 9 April 2025 |
Unggah Video Pembelajaran dan Dokumen Uji Kinerja (UKIN) | 10 – 13 April 2025 |
Ujian Kinerja | 14 – 20 April 2025 |
Ujian Pengetahuan (UP) | 21 – 22 April 2025 |
Rapat dan Pengumuman Kelulusan | 23 – 27 April 2025 |
Informasi Tambahan
- Jika belum lolos Gelombang 1, guru masih memiliki kesempatan di Gelombang 2 hingga Gelombang 5.
- PPG dalam Jabatan Kemenag akan dituntaskan pada tahun 2026.
Bagi guru madrasah yang ingin mengikuti PPG, segera ajukan sebelum batas waktu dan lengkapi semua dokumen agar proses pendaftaran berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat!