Dalam sistem Coretax, pengaturan hak akses dan kewenangan pengguna menjadi aspek yang sangat penting untuk memastikan efisiensi dan keamanan operasional. Coretax telah mengadopsi pendekatan yang lebih personal dengan mengharuskan setiap pengguna, termasuk karyawan, untuk memiliki akun dan hak akses yang sesuai dengan peran mereka.
Proses ini bertujuan agar aktivitas seperti perekaman, pengunggahan dokumen, dan pelaporan dapat dilakukan secara terorganisir sesuai dengan tanggung jawab masing-masing individu.
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara menambah role akses untuk karyawan di sistem Coretax, sehingga setiap karyawan dapat menggunakan akunnya masing-masing untuk melaksanakan tugasnya.
Panduan Lengkap Cara Menambah Role Akses untuk Karyawan di Coretax
- Login dengan Akun Direktur Utama (PIC Utama)
- Buka browser dan akses portal Coretax.
- Login menggunakan akun yang terdaftar sebagai NIK PIC Direktur Utama.
- Setelah berhasil login, lakukan proses impersonate ke akun badan hukum perusahaan.
- Proses Impersonate Akun Badan Hukum
- Klik pada bagian Akun.
- Pilih opsi Akun Wajib Pajak yang akan diwakili.
- Setelah berhasil, pastikan muncul notifikasi bahwa Anda sedang dalam mode impersonasi.
- Menambah Data Karyawan Sebagai Pihak Terkait
- Masuk ke menu Informasi Umum dan pilih Edit.
- Scroll ke bawah hingga menemukan menu Pihak Terkait.
- Klik opsi Tambah dan pilih Related Person pada kolom tipe pihak terkait.
- Isi formulir data pihak terkait dengan:
- NIK atau TIN karyawan.
- Posisi/jabatan karyawan (contoh: Staf).
- Tanggal mulai dan berakhirnya masa berlaku hak akses.
- Pastikan semua data valid dan klik Save.
- Validasi dan Perbaikan Data
- Jika terjadi error seperti “non-null value required,” lakukan sinkronisasi data:
- Klik Ambil Data Terbaru dari AHU di menu Informasi Umum.
- Isi dokumen terkait seperti nomor akta pendirian jika diperlukan.
- Setelah data diperbarui, klik Simpan dan pastikan notifikasi validasi berhasil muncul.
- Jika terjadi error seperti “non-null value required,” lakukan sinkronisasi data:
- Menetapkan Role Akses Karyawan
- Setelah data karyawan berhasil direkam, masuk ke menu Wakil atau Kuasa Saya.
- Klik nama karyawan yang telah ditambahkan, kemudian pilih opsi Tetapkan Role.
- Pada menu Tetapkan Role, pilih peran sesuai tugas karyawan, misalnya:
- Drafter untuk peran perekaman data.
- Centang semua opsi role yang sesuai, lalu klik Simpan.
- Pengujian Role Akses
- Pastikan karyawan dapat login menggunakan akunnya sendiri.
- Periksa apakah menu yang diakses sudah sesuai dengan role yang diberikan.
Tips Penting
- Pastikan data yang diinput valid dan sesuai dengan dokumen resmi.
- Tanggal berakhir hak akses harus ditentukan untuk mengatur masa berlaku pengguna.
- Lakukan validasi ulang jika terjadi kendala selama proses pengisian data atau penetapan role.
Baca juga: Cara Membuat Faktur Pajak di Coretax Terbaru Paling Simple
Penutup
Demikian informasi Cara Menambah Role Akses untuk Karyawan di Coretax yang dapat kami sampaikan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses penambahan role akses untuk karyawan di Coretax dapat dilakukan dengan mudah dan efisien. Setiap karyawan akan memiliki akses sesuai peran mereka, sehingga operasional perusahaan menjadi lebih terstruktur. Semoga panduan ini bermanfaat. Salam sukses selalu!