Pada tahun 2025, sistem perpajakan di Indonesia telah beralih dari DJP Online ke sistem terbaru bernama Coretax. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam administrasi perpajakan.
Salah satu fitur yang cukup berbeda di Coretax adalah cara membuat kode untuk pembayaran pajak, termasuk kode billing deposit pajak. Kode ini berguna bagi wajib pajak yang ingin menyetor dana pajak terlebih dahulu sebelum menentukan jenis pajak yang akan dibayarkan.
Karena sistem Coretax berbeda dari DJP Online, banyak wajib pajak yang merasa kebingungan dalam mengakses fitur-fitur barunya. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis untuk membuat kode billing deposit pajak di Coretax, berdasarkan panduan yang telah teruji berdasarkan pengalaman pengguna.
Langkah-Langkah Membuat Kode Billing Deposit Pajak di Coretax
- Login ke Sistem Coretax
- Akses laman https://coretaxdjp.pajak.go.id.
- Masukkan NIK atau NPWP badan, kata sandi, dan kode captcha, lalu klik Login.
- Setelah login, Anda akan masuk ke halaman profil wajib pajak. Pastikan semua informasi sudah benar sebelum melanjutkan.
- Akses Menu Pembayaran
- Klik menu Pembayaran di halaman utama Coretax.
- Pilih submenu Layanan Mandiri Kode Billing.
- Verifikasi Informasi Wajib Pajak
- Di halaman ini, sistem akan menampilkan informasi seperti NPWP, nama wajib pajak, dan lainnya.
- Pastikan semua data telah sesuai, terutama jika Anda menggunakan fitur impersonasi (login pribadi tetapi mewakili badan usaha). Setelah memastikan kebenarannya, klik Lanjut.
- Pilih Jenis Pembayaran Deposit Pajak
- Pada kolom Jenis Setoran, ketik “Deposit”. Sistem akan menampilkan kode akun pajak untuk deposit, yaitu 411618.
- Masukkan periode pajak, misalnya Januari hingga Desember 2025.
- Unduh Kode Billing
- Setelah memasukkan data yang diperlukan, klik Unduh Kode Billing.
- Sistem akan menghasilkan file dengan rincian berikut:
- Nama wajib pajak.
- NPWP.
- Kode akun pajak.
- Nomor dan
- Tanggal pembuatan kode billing.
- Bayar Deposit Pajak
- Gunakan kode yang sudah diunduh untuk melakukan pembayaran melalui berbagai kanal, seperti internet banking, teller bank, kantor pos, atau layanan lainnya yang Anda pilih.
Hal Penting yang Harus Diperhatikan
- Verifikasi Data: Sebelum mengunduh kode, pastikan semua data, seperti NPWP, nama wajib pajak, kode akun pajak, dan jenis setoran, telah sesuai.
- Kesalahan Kode Billing: Jika terjadi kesalahan dalam input data, kode yang dihasilkan mungkin tidak dapat digunakan, sehingga Anda perlu membuat ulang.
- Fitur Deposit Pajak: Fitur ini memungkinkan wajib pajak menyetor dana terlebih dahulu tanpa harus menentukan jenis pajak yang akan dibayar. Ini sangat membantu untuk menghindari keterlambatan pembayaran pajak.
Baca juga: Cara Mendaftarkan Karyawan di Coretax Terbaru Anti Gagal
Penutup
Demikian informasi Cara Membuat Kode Billing Deposit Pajak Di Coretax Termudah yang dapat kami sampaikan.
Jika Anda mengalami kendala, jangan ragu untuk mencari bantuan dari komunitas perpajakan. Dengan memahami sistem baru ini, Anda dapat mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih efisien dan tepat waktu.