Cara Lapor Realisasi Investasi Deviden 0% di Coretax

  • Bagikan
Cara Lapor Realisasi Investasi Deviden 0% di Coretax

Pelaporan realisasi investasi deviden dengan tarif pajak 0% menjadi langkah penting bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh). Jika pelaporan ini tidak dilakukan, maka deviden yang seharusnya bebas pajak akan dikenakan PPh sebesar 10%. Oleh karena itu, meskipun sudah pernah melaporkan realisasi investasi sebelumnya, wajib pajak tetap harus memastikan setiap pelaporan dilakukan dengan benar dan tidak terlewatkan.

Mulai tahun 2025, pelaporan realisasi investasi deviden 0% wajib dilakukan melalui Coretax (Cortex). Sebelumnya, laporan dapat dilakukan melalui DJP Online, namun kini DJP telah mengarahkan seluruh pelaporan ke sistem baru ini. Oleh karena itu, bagi wajib pajak yang sebelumnya telah melapor di DJP Online, disarankan untuk kembali melapor di Coretax agar tidak dikenakan pajak tambahan.

Cara Lapor Realisasi Investasi Deviden 0% di Coretax

1. Platform yang Digunakan

Untuk pelaporan realisasi investasi deviden tahun 2025, sistem yang digunakan adalah:

  • DJP Online: Digunakan untuk pelaporan tahun 2023 dan 2024.
  • Coretax (Cortex): Wajib digunakan untuk pelaporan mulai awal tahun 2025.

Jika wajib pajak telah melaporkan di DJP Online namun belum menggunakan Coretax, maka laporan tersebut dianggap belum sah. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk segera melakukan pelaporan ulang di Coretax sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

2. Konsekuensi Tidak Melapor di Coretax

Apabila wajib pajak tidak melaporkan realisasi investasi deviden di Coretax, maka:

  • Deviden yang sebelumnya memiliki tarif pajak 0% akan dikenakan PPh sebesar 10%.
  • Meski sudah melaporkan di DJP Online, tetap perlu melaporkan ulang di Coretax.
  • PPh 10% akan tetap dipotong dari penghasilan yang telah diterima dan harus disetor ke kas negara.

3. Cara Melapor di Coretax

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pelaporan realisasi investasi deviden di Coretax:

  1. Login ke Coretax
    • Kunjungi portal Coretax dan masukkan kredensial wajib pajak.
  2. Pilih Menu Layanan Wajib Pajak
    • Setelah berhasil login, pilih menu Buat Permohonan Layanan Administrasi.
  3. Pilih E-Pelaporan
    • Pada kategori layanan, pilih E-Pelaporan untuk mengakses formulir pelaporan realisasi investasi deviden.
  4. Pilih Alur Kasus
    • Pilih jenis pelaporan berdasarkan tahun penerimaan deviden:
      • Laporan pertama kali: Pilih opsi 1.
      • Laporan deviden tahun 2023: Pilih opsi 2.
      • Laporan deviden tahun 2022: Pilih opsi 3.
  5. Isi Data dengan Benar
    • Masukkan data yang diminta, termasuk:
      • Tanggal penerimaan deviden.
      • Sumber deviden (dalam negeri/swasta/pemerintah).
      • Jumlah investasi yang direalisasikan.
  6. Kirim dan Simpan Bukti Pelaporan
    • Setelah semua data diisi dengan benar, kirim laporan dan simpan bukti pelaporan untuk keperluan verifikasi.

4. Unduh Panduan Resmi dari DJP

Bagi wajib pajak yang masih membutuhkan panduan lebih lengkap, Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan tutorial resmi yang dapat diunduh melalui deskripsi yang tersedia pada portal resmi DJP.

Baca juga: Fitur Posting SPT: Solusi Mengatasi Data Tidak Muncul pada Konsep SPT Masa PPN di Coretax

Kesimpulan

Pelaporan realisasi investasi deviden 0% sangat penting untuk menghindari pemotongan PPh 10%. Dengan kebijakan terbaru, wajib pajak diwajibkan melaporkan realisasi investasi deviden melalui Coretax mulai awal tahun 2025. Bagi yang sebelumnya telah melapor melalui DJP Online, disarankan untuk kembali melapor di Coretax untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.

Jangan sampai terlambat melakukan pelaporan, karena bisa berdampak pada pengenaan pajak tambahan. Pastikan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan agar deviden tetap bebas pajak. Jika masih ada pertanyaan, silakan berkonsultasi dengan otoritas pajak atau mengacu pada panduan resmi yang telah disediakan oleh DJP.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *