Pendidikan

Cara Cek Pagu Dana BOS Madrasah dan Proses Ajuan Pencairan

54
×

Cara Cek Pagu Dana BOS Madrasah dan Proses Ajuan Pencairan

Sebarkan artikel ini
Cara Cek Pagu Dana BOS Madrasah dan Proses Ajuan Pencairan

Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Madrasah merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk mendanai kebutuhan operasional pendidikan di madrasah. Setiap awal tahun, kepala madrasah dan tim pengelola dana BOS sering kali bertanya-tanya tentang besaran dana yang akan diterima serta proses pencairannya.

Untuk menjawab pertanyaan ini, Kemenag menyediakan akses melalui platform RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah) yang dapat digunakan untuk mengecek pagu dana BOS dan mengelola rencana anggaran.

Namun, perlu dipahami bahwa sebelum dana cair, terdapat beberapa tahapan penting, termasuk menyelesaikan rencana indikatif dan menunggu pagu definitif dari pemerintah pusat.

Cara Cek Pagu Dana BOS Madrasah

Untuk mengetahui besaran pagu dana BOS Madrasah, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Login ke Akun RKAM Kepala Madrasah
    Pastikan login menggunakan akun kepala madrasah di platform RKAM.
  2. Navigasi ke Menu Rencana
    • Setelah berhasil login, masuk ke Menu Rencana.
    • Pilih submenu Pagu Definitif untuk mengecek alokasi dana yang akan diterima.
  3. Periksa Submenu Pendapatan
    • Pada submenu Pendapatan, Anda dapat melihat status pagu dana BOS.
    • Jika muncul notifikasi “Belum Tersedia”, berarti dana BOS belum ditetapkan oleh pusat.
  4. Pantau Secara Berkala
    Lakukan pengecekan rutin untuk mengetahui apakah pagu dana BOS telah tersedia. Setelah pagu ditetapkan, informasi nominal dana akan muncul di submenu Pendapatan.

Proses Ajuan Pencairan Dana BOS

Setelah pagu definitif tersedia, berikut langkah untuk mengajukan pencairan:

  1. Pastikan Rencana Belanja Sudah Selesai
    Semua rencana belanja harus diisi dan diselesaikan di RKAM sebelum mengajukan pencairan.
  2. Unggah Dokumen Pendukung
    • Ketika submenu Pendapatan sudah memungkinkan untuk mengunggah dokumen, pastikan dokumen pendukung pencairan sudah lengkap.
    • Dokumen ini biasanya mencakup Rencana Definitif dan kebutuhan administrasi lainnya.
  3. Ajukan Pencairan
    Setelah dokumen selesai diunggah, ajukan pencairan dana melalui sistem RKAM sesuai prosedur yang berlaku.

Cara Export Rencana Indikatif ke Definitif

Salah satu keunggulan RKAM adalah fitur untuk mengimpor rencana indikatif ke rencana definitif. Berikut caranya:

  1. Masuk ke Menu Rencana
    Pada akun kepala madrasah, buka menu Rencana dan pilih Rencana Indikatif.
  2. Pilih Opsi Impor
    Klik tombol Impor untuk menyalin data rencana indikatif ke rencana definitif.
  3. Edit Jika Diperlukan
    • Setelah data berhasil diimpor, lakukan penyesuaian jika ada perubahan angka atau kebutuhan lainnya.
    • Simpan perubahan dan pastikan data rencana belanja telah sesuai.
  4. Tunggu Konfirmasi Pagu Definitif
    Proses ini memungkinkan kepala madrasah untuk menghemat waktu, karena data yang telah dimasukkan pada rencana indikatif dapat digunakan kembali.

Baca juga: Penjelasan Fitur di EMIS PTK Madrasah Dan Manfaatnya

Penutup

Demikian informasi Cara Cek Pagu Dana BOS Madrasah dan Proses Ajuan Pencairan yang dapat kami sampaikan. Pada dasarnya pengelolaan dana BOS Madrasah membutuhkan pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan platform RKAM.

Dengan mengetahui cara cek pagu dana, mengajukan pencairan, serta mengekspor rencana indikatif ke definitif, pengelola madrasah dapat memastikan pengelolaan anggaran berjalan lancar. Selalu pantau status pagu dana secara berkala dan siapkan dokumen pendukung dengan baik.

Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kepala madrasah serta tim pengelola dana BOS dalam menjalankan tugasnya. Jangan lupa untuk terus memperbarui informasi melalui sumber resmi seperti Kemenag dan RKAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *