Faktur pajak yang dibuat melalui aplikasi Coretax sebelumnya sering kali terbagi menjadi dua halaman. Hal ini cukup merepotkan, terutama bagi perusahaan atau individu yang memerlukan faktur pajak dalam satu halaman untuk mempermudah administrasi dan penagihan ke pelanggan. Ketika faktur terbagi menjadi dua halaman, bagian bawah halaman pertama sering kali hanya menyisakan sedikit informasi, sehingga terasa kurang efisien dalam penggunaan kertas dan pengelolaan dokumen.
Namun, kini ada pembaruan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memungkinkan faktur pajak di Coretax dibuat dalam satu halaman penuh. Bahkan, faktur yang telah dibuat sebelumnya pun dapat diunduh ulang agar otomatis menjadi satu halaman.
Cara Melakukan Perubahan Agar Faktur Pajak Menjadi 1 Halaman
Berikut langkah-langkah untuk memastikan faktur yang dibuat di Coretax bisa menjadi satu halaman:
- Download Faktur Pajak yang Baru
- Masuk ke aplikasi Coretax.
- Pilih faktur yang ingin diunduh.
- Klik opsi Export to PDF.
- Simpan file seperti biasa dan buka hasilnya.
- Sekarang, faktur akan tampil dalam satu halaman dengan ukuran kertas A4.
- Mengunduh Ulang Faktur Lama
- Jika Anda memiliki faktur pajak lama yang sebelumnya terbagi menjadi dua halaman, cukup unduh ulang dari sistem.
- Faktur lama yang diunduh ulang akan otomatis menjadi satu halaman sesuai pembaruan terbaru dari DJP.
- Mengatasi Perubahan yang Belum Muncul
Jika setelah mengunduh ulang faktur tetap terbagi menjadi dua halaman, coba lakukan langkah berikut:- Hapus Cookies dan Cache di Browser
- Buka browser Google Chrome atau browser lain yang digunakan.
- Klik ikon tiga titik di pojok kanan atas.
- Pilih Delete Browsing Data.
- Pilih All Time pada rentang waktu.
- Klik Advanced Settings, lalu centang opsi untuk menghapus cache dan cookies (kecuali data login dan pengisian otomatis).
- Klik Delete Data.
- Login kembali ke Coretax dan coba unduh faktur lagi.
- Hapus Cookies dan Cache di Browser
Baca juga: Cara Melihat Prepopulated Pajak Masukan PIB di Coretax
Kesimpulan
Perubahan ini sangat membantu bagi pengguna Coretax dalam mengelola faktur pajak dengan lebih efisien. Dengan format satu halaman, tidak hanya memudahkan pencetakan dan penagihan ke pelanggan, tetapi juga mengurangi penggunaan kertas yang tidak perlu. Jika perubahan ini belum muncul di sistem Anda, coba lakukan pembersihan cache dan cookies agar sistem menampilkan pembaruan terbaru.
Dengan adanya fitur baru ini, pengguna Coretax bisa lebih nyaman dalam mengelola faktur pajak tanpa harus mencetak dua halaman untuk dokumen yang sebenarnya bisa muat dalam satu halaman.