Pendidikan

6 Cara Merubah TMT Guru/Perjanjian Kerja SK Awal untuk Memenuhi Pengajuan PPG Emis Tahun 2025

219
×

6 Cara Merubah TMT Guru/Perjanjian Kerja SK Awal untuk Memenuhi Pengajuan PPG Emis Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
6 Cara Merubah TMT Guru/Perjanjian Kerja SK Awal untuk Memenuhi Pengajuan PPG Emis Tahun 2025

Pendidikan profesi guru (PPG) merupakan salah satu jalur yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dalam proses pengajuan PPG untuk tahun 2025, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru, termasuk syarat mengenai TMT (Tanggal Mulai Tugas) dan perjanjian kerja. Salah satu persyaratan penting adalah TMT guru yang harus paling lambat 30 Juni 2023.

Namun, dalam praktiknya, tidak semua data TMT dan perjanjian kerja tercatat dengan benar di sistem EMIS (Elektronik Manajemen Informasi Sekolah). Hal ini membuat beberapa guru yang sudah memenuhi syarat merasa kebingungan karena data mereka belum ter-update. Untuk itu, pengaturan dan pembaruan TMT menjadi krusial bagi para guru yang ingin mengajukan PPG.

Merubah TMT Guru/Perjanjian Kerja SK Awal

Sesuai dengan penjelasan terbaru dari pihak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), pengajuan PPG bagi guru harus memenuhi beberapa persyaratan yang salah satunya adalah TMT guru yang tertera di sistem EMIS.

Untuk tahun 2025, guru yang akan mengajukan PPG wajib memastikan bahwa data mereka sesuai dengan kriteria yang ditentukan, yaitu TMT paling lambat 30 Juni 2023. Jika TMT yang terdaftar di EMIS lebih dari tanggal tersebut, maka guru tersebut belum memenuhi syarat dan perlu melakukan pembaruan data.

Untuk mengatasi masalah ini, guru dapat melakukan perubahan data TMT melalui akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) mereka di EMIS, dengan bantuan operator madrasah atau lembaga pendidikan tempat mereka mengajar.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk merubah TMT dalam rangka memenuhi syarat pengajuan PPG tahun 2025.

Langkah-langkah Merubah TMT Guru di EMIS

  1. Login ke Akun PTK Guru
    Langkah pertama adalah masuk ke akun PTK guru masing-masing di sistem EMIS. Pastikan Anda memiliki akses yang benar untuk login ke dalam sistem ini.
  2. Cek Persyaratan PPG di Menu Pengajuan
    Di dalam akun, buka menu pengajuan PPG dan pastikan untuk mengecek bagian TMT. Jika TMT yang tertera tidak memenuhi persyaratan, yaitu lebih dari 30 Juni 2023, Anda perlu melakukan perubahan.
  3. Akses Akun Operator Madrasah atau Lembaga
    Untuk mengubah TMT, Anda memerlukan bantuan dari operator madrasah atau lembaga tempat Anda mengajar. Hanya operator yang memiliki akses untuk melakukan perubahan data di EMIS.
  4. Cek Tanggal TMT pada SK yang Disetujui
    Pastikan untuk memeriksa tanggal TMT pada SK yang sudah disetujui. Jika tanggalnya lebih dari 30 Juni 2023, Anda perlu mengubahnya agar sesuai dengan persyaratan PPG.
  5. Ubah TMT pada Akun Operator EMIS
    Setelah memastikan data SK yang benar, operator dapat melakukan perubahan pada akun EMIS. Pilih perjanjian kerja yang relevan, lalu sesuaikan tanggal efektif SK untuk memastikan TMT berada di bawah 30 Juni 2023.
  6. Simpan dan Verifikasi
    Setelah perubahan dilakukan, pastikan untuk menyimpan data yang telah diperbarui. Setelah itu, cek kembali di akun PTK guru untuk memastikan apakah syarat TMT sudah terpenuhi dan siap untuk diajukan.

Catatan Penting

  • Jangan melakukan manipulasi data atau mengubah TMT jika tidak sesuai dengan kenyataan. Data yang tidak sesuai dengan dokumen resmi dapat berakibat fatal bagi pengajuan PPG.
  • Pastikan bahwa operator EMIS memilih SK yang benar dan sesuai dengan perjanjian kerja yang valid.
  • Proses ini hanya berlaku bagi guru yang benar-benar diangkat sebelum 30 Juni 2023, sehingga penting untuk memastikan bahwa data yang diubah memang sesuai dengan kenyataan.

Baca juga: Cara Mengatasi TMT Tidak Memenuhi Pengajuan PPG Kemenag

Penutup

Merubah TMT untuk memenuhi persyaratan pengajuan PPG tahun 2025 di EMIS memang memerlukan perhatian khusus, terutama dalam hal keakuratan data. Guru diharapkan untuk memastikan bahwa data yang tertera dalam sistem adalah benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Dengan mengikuti prosedur yang benar dan hati-hati, proses pengajuan PPG akan lebih lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *