Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Dalam era digital, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan berbagai layanan berbasis online untuk memudahkan masyarakat, salah satunya adalah sistem e-Registration (eReg Pajak). Sistem ini digunakan untuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan layanan administrasi pajak lainnya.
Namun, di tahun ini ini, banyak pengguna mengeluhkan bahwa eReg Pajak tidak bisa diakses. Hal ini tentu membuat banyak wajib pajak merasa frustrasi, terutama mereka yang sedang terburu-buru menyelesaikan kewajiban pajak menjelang tenggat waktu pelaporan. Lantas, apa sebenarnya penyebab dari kendala ini dan bagaimana solusi terbarunya?
Penyebab eReg Pajak Tidak Bisa Diakses
1. Pemeliharaan Sistem (Maintenance)
Direktorat Jenderal Pajak sering melakukan pembaruan dan perbaikan pada sistem mereka untuk meningkatkan performa dan keamanan. Selama masa pemeliharaan ini, layanan seperti eReg Pajak bisa saja tidak dapat diakses sementara waktu.
2. Trafik Pengguna yang Membludak
Lonjakan akses ke sistem eReg Pajak biasanya terjadi saat mendekati batas waktu pelaporan pajak. Hal ini membuat server mengalami overload dan akhirnya tidak bisa melayani semua pengguna secara bersamaan.
3. Masalah Teknis pada Server
Gangguan teknis di sisi server juga menjadi salah satu penyebab umum. Server yang mengalami down atau error karena beban kerja tinggi bisa membuat sistem tidak responsif.
4. Koneksi Internet Pengguna
Terkadang masalah bukan berasal dari sistem DJP, melainkan dari jaringan internet yang digunakan oleh pengguna. Koneksi yang lambat atau tidak stabil dapat menyebabkan gagal mengakses eReg Pajak.
Solusi Terbaru Cara Mengatasi eReg Pajak Tidak Bisa Diakses
Jika Anda mengalami kendala saat mengakses eReg Pajak, coba ikuti langkah-langkah berikut:
1. Periksa Pengumuman Resmi DJP
Cek pengumuman di situs resmi DJP (www.pajak.go.id) atau media sosial mereka. Informasi terkait maintenance atau kendala teknis biasanya diumumkan secara resmi.
2. Akses di Jam-Jam Sepi
Jika sistem mengalami overload, cobalah mengaksesnya di luar jam sibuk, seperti dini hari atau subuh. Pada waktu-waktu ini, jumlah pengguna biasanya lebih sedikit sehingga kemungkinan akses lebih lancar.
3. Hapus Cache dan Cookies pada Browser
Cache atau cookies yang menumpuk di browser dapat mengganggu performa saat mengakses situs web. Bersihkan cache dan cookies, lalu coba akses ulang situs eReg Pajak.
4. Gunakan Browser Alternatif
Jika browser yang Anda gunakan tetap bermasalah, coba gunakan browser lain seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Microsoft Edge.
5. Hubungi Layanan DJP
Jika semua langkah di atas tidak berhasil, hubungi layanan bantuan DJP melalui:
- Call Center Kring Pajak: 1500200
- Twitter Resmi DJP: @kring_pajak
Tim DJP siap membantu Anda selama Anda bersikap sopan dan sabar dalam menyampaikan keluhan.
Baca juga: Cara Registrasi Coretax 2025 untuk Wajib Pajak Tercepat 100% Berhasil
Penutup
Demikian informasi 5 Cara Mengatasi eReg Pajak Tidak Bisa Diakses yang dapat kami sampaikan.Jangan lupa, tetap update informasi seputar pajak dan teknologi di platform terpercaya di teknobie.id. Dengan begitu, Anda tidak akan ketinggalan berita penting yang bisa membantu Anda mengelola keuangan dan kewajiban pajak secara lebih efektif.