3 Cara Mengatasi PDF Faktur Pajak Kosong atau Tidak Sesuai di Coretax

  • Bagikan
3 Cara Mengatasi PDF Faktur Pajak Kosong atau Tidak Sesuai di Coretax

Banyak pengguna Coretax yang mengalami masalah saat mengunduh PDF faktur pajak. Meski sudah mengisi data dengan benar, hasil PDF yang diunduh malah kosong atau tidak sesuai. Tidak hanya faktur pajak, masalah ini juga terjadi pada bukti potong pajak. Kalau kamu sedang mengalami hal serupa, jangan panik! Berikut solusi yang bisa dicoba.

Penyebab Masalah PDF Faktur Pajak di Coretax

Sebelum masuk ke solusinya, kita bahas dulu tiga masalah utama yang sering terjadi:

  1. PDF Kosong – Saat diunduh, file PDF benar-benar kosong tanpa ada data yang muncul.
  2. PDF Gagal Terbuat – Sistem gagal menghasilkan file PDF sehingga tidak bisa diunduh.
  3. PDF Tidak Sesuai – Isi PDF berbeda dengan data yang sebenarnya, misalnya nilai pajak yang seharusnya Rp100.000 malah berubah jadi angka acak.

Ketiga masalah ini bisa sangat mengganggu, apalagi jika dokumen tersebut mendesak untuk keperluan transaksi. Tapi tenang, ada beberapa solusi yang bisa kamu lakukan!

Cara Mengatasi PDF Faktur Pajak Kosong atau Tidak Sesuai

1. Melakukan Penggantian Dokumen

Jika dokumen harus segera dikirim ke lawan transaksi, solusi tercepat adalah melakukan penggantian faktur pajak atau bukti potong. Meski sudah benar, tetap perlu diunggah ulang agar sistem bisa memprosesnya kembali. Caranya:

  • Simpan ulang dokumen di Coretax.
  • Upload ulang faktur pajak atau bukti potong.
  • Unduh kembali PDF-nya.

Langkah ini cukup efektif untuk kasus mendesak agar transaksi tidak terhambat.

2. Menunggu Implementasi Fitur Regenerate Dokumen

DJP sedang mengembangkan fitur regenerate dokumen, yang memungkinkan pengguna untuk memperbarui dan menghasilkan ulang PDF dengan data yang benar. Namun, fitur ini belum tersedia dan masih dalam tahap pengembangan. Jadi, untuk sementara, pengguna harus menggunakan solusi pertama atau menunggu regenerasi otomatis.

3. Menunggu Regenerasi Otomatis dari Sistem

Untuk dokumen yang bermasalah, sistem DJP akan secara otomatis memperbaiki dan menerbitkan ulang PDF yang sebelumnya kosong atau tidak sesuai. Namun, ini memerlukan waktu, jadi tidak bisa digunakan sebagai solusi instan.

Baca juga: 3 Solusi Bukti Potong Tercatat Lebih dari Satu di SPT Masa PPh 21 Coretax

Kesimpulan

Jika PDF faktur pajak atau bukti potong di Coretax mengalami masalah, kamu bisa memilih solusi sesuai kebutuhan.

Semoga solusi ini membantu! Jika ada informasi terbaru dari DJP, akan segera kami bagikan. Jangan lupa share artikel ini agar makin banyak yang tahu solusinya!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *